POS PELAYANAN KESEHATAN
(POSYANDU)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari
program pembangunan secara keseluruhan. Jika dilihat dari kepentingan
masyarakat, pembangunan kesehatan masyarakat desa merupakan kegiatan swadaya
masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui perbaikan
status kesehatan. Jika dilihat dari kepentingan pemerintah, maka pembangunan
kesehatan masyarakat desa merupakan usaha memperluas jangkauan layanan
kesehatan baik oleh pemerintah maupun swasta dengan peran aktif dari masyarakat
sendiri. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan dalam bidang kesehatan sangat
tergantung pada peran aktif masyarakat yang bersangkutan.
Dalam rangka menuju masyarakat yang adil dan makmur
maka pembangunan dilakukan di segala bidang. Pembangunan di bidang kesehatan
mempunyai arti yang penting dalam kehidupan nasional, khususnya didalam
memelihara dan meningkatkan kesehatan. Untuk mencapai keberhasilan tersebut
erat kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai
modal dasar pembangunan nasional. Pengembangan sumber daya manusia merupakan
suatu upaya yang besar, sehingga tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja
tanpa adanya keterlibatan masyarakat. Hal ini merupakan suatu upaya yang besar
sehingga tidak dapat dilaksanakan hanya oleh pemerintah melainkan perlu peran
serta masyarakat. Untuk mempercepat angka penurunan tersebut diperlukan
keaktifan peran serta masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan Posyandu
karena Posyandu adalah milik masyarakat, dilaksanakan oleh masyarakat dan
ditujukan untuk kepentingan umum. Posyandu tersebar di lebih dari 70.000 desa
di Indonesia. Pada tahun 2010, diperkirakan sekitar 91,3% anak 6-11 bulan dan
74,5% balita dibawa ke Posyandu sekurang-kurangnya satu kali selama enam bulan
terakhir.
Tujuan didirikannya Posyandu adalah dalam upanya
untuk menurunkan angka kematian bayi dan anak balita, angka kelahiran agar
terwujud keluarga kecil bahagia dan sejahtera, Pos pelayanan terpadu (Posyandu)
ini merupakan wadah titik temu antara pelayanan professional dari petugas
kesehatan dan peran serta masyarakat dalam menanggulangi masalah kesehatan
masyarakat, terutama dalam upaya penurunan angka kematian bayi dan angka
kelahiran. Posyandu merupakan wadah untuk mendapatkan pelayanan dasar terutama
dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana yang dikelola oleh masyarakat,
penyelenggaraanya dilaksanakan oleh kader yang telah dilatih di bidang
kesehatan dan KB, dimana anggotanya berasal dari PKK, tokoh masyarakat dan
pemudi. Kader kesehatan merupakan perwujutan peran serta aktif masyarakat dalam
pelayanan terpadu, dengan adanya kader yang dipilih oleh masyarakat, kegiatan
diperioritaskan pada lima program dan mendapat bantuan dari petugas kesehatan
terutama pada kegiatan yang mereka tidak kompeten memberikannya.
Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan oleh
kader-kader kesehatan terpilih yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan
dari puskesmas mengenai pelayanan kesehatan dasar. Kader-kader ini diperoleh
dari wilayah sendiri yang terlatih dan terampil untuk melaksanakan kegiatan
rutin di Posyandu maupun di luar hari buka Posyandu. Untuk mewujudkan tujuan
posyandu tersebut maka perlu dibarengi dengan mutu pelayanan kesehatan yang
berkualitas oleh kader Posyandu.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan posyandu?
2. Apa
saja manfaat posyandu?
3. Sebutkan
tujuan posyandu?
4. Apa
saja jenis-jenis posyandu?
5. Apa
saja kegiatan utama yang dilakukan di posyandu?
6. Siapa
pengelola dan sasaran posyandu?
7. Apa
dasar pelaksanaan posyandu?
8. Sebutkan
apa saja kegiatan posyandu?
9. Apa
alasan pembentukan dan pendirian posyandu?
10. Bagaimana
cara mencapai keberhasilan posyandu?
11. Apa
saja faktor–faktor yang mempengaruhi kedatangan ibu di posyandu?
12. Bagaimana
sistem informasi posyandu (SIP)?
13. Siapa
yang memberikan biaya posyandu?
1.3
Tujuan
Penulisan
Untuk mengetahui apa itu Posyandu, apa tujuan
dilaksanakannya Posyandu, manfaat dan kegiatan apa saja yang biasa dilakukan
dalam Posyandu serta bagaimana cara mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan Posyandu.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Posyandu
Posyandu adalah kegiatan kesehatan dasar yang
diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas
kesehatan (Cessnasari. 2005). Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya
Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari,
oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelanggraan pembangunan kesehatan
guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemmudahan kepada masyarakat dalam
memperoleh pelayanan kesehatan dasar/social dasar untuk mempercepat penurunan
Angka Kematian Ibu dan Bayi ( Departemen Kesehatan RI. 2006 ). Posyandu adalah
sistem pelayanan yang dipadukan antara satu program dengan program lainnya yang
merupakan forum komunikasi pelayanan terpadu dan dinamis seperti halnya program
KB dengan kesehatan atau berbagai program lainnya yang berkaitan dengan
kegiatan masyarakat (BKKBN, 1989).
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih
teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dari
masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan
serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga. berencana yang
mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini.
Yang dimaksud dengan nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia
sejak dini yaitu dalam peningkat mutu manusia di masa yang akan datang dan
akibat dari proses pertumbuhan dan perkembangan manusia ada 3 intervensi yaitu
:
Ø Pembinaan
kelangsungan hidup anak (Child Survival) yang ditujukan untuk menjaga
kelangsungan hidup anak sejak janin dalam kandungan ibu sampai usia balita.
Ø Pembinaan
perkembangan anak (Child Development) yang ditujukan untuk membina
tumbuh/kembang anak secara sempurna, baik fisik maupun mental sehingga siap
menjadi tenaga kerja tangguh.
Ø Pembinaan
kemampuan kerja (Employment) yang dimaksud untuk memberikan kesempatan berkarya
dan berkreasi dalam pembangunan bangsa dan negara.
Intervensi 1 dan 2 dapat dilaksanakan sendiri oleh
masyarakat dengan sedikit bantuan dan pengarahan dari petugas penyelenggara dan
pengembangan Posyandu merupakan strategi yang tepat untuk intervensi ini.
Intervensi ke 3 perlu dipersiapkan dengan memperhatikan aspek-aspek
Poleksosbud.
2.2
Manfaat
Posyandu
1. Bagi
Masyarakat :
Ø Mendukung
perbaikan perilaku, keadaan gizi dan kesehatan keluarga sehingga:
·
Keluarga menimbang
balitanya setiap bulan agar terpantau pertumbuhannya.
·
Bayi umur 0-11 bulan
memperoleh imunisasi Hepatitis B 4 kali, BCG 1 kali, Polio 4 kali, DPT 3 kali
dan campak 1 kali.
·
Bayi 6-11 bulan
memperoleh 1 kapsul vitamin A warna biru (100.000 SI)
·
Anak 12-59 bulan
memperoleh kapsul vitamin A warna merah (200.000 SI) setiap 6 bulan (Februari
dan Agustus)
Ø Mendukung
perilaku hidup bersih dan sehat
Ø Memperoleh
kemudahan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar.
Ø Mendukung
pencegahan penyakit yang berbasis lingkungan dan penyakit yang dapat dicegah
dengan imunisasi.
Ø Mendukung
pelayanan KB.
Ø Memperoleh
bantuan dalam pemecahan masalah kesehatan.
Ø Efisiensi
dalam mendapatkan pelayanan terpadu.
2. Bagi
Kader, pengurus Posyandu dan tokoh Masyarakat
Ø Mendapatkan
informasi tentang upaya kesehatan.
Ø Dapat
membantu masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan.
3. Bagi
Puskesmas
Ø Sebagai
pusat pemberdayaan masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan S1.
Ø Membantu
masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan.
Ø Meningkatkan
efisiensi waktu, tenaga dan dana dengan pemberian pelayanan secara terpadu.
4. Bagi Sektor Lain
Ø Lebih
spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah.
Ø Meningkatkan
efiseiansi pemberian pelayanan sesuai tupoksi masing-masing.
2.3
Tujuan
Posyandu
Tujuan didirikannya Posyandu Yaitu :
Ø Menurunkan
Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu ( ibu Hamil, melahirkan dan
nifas).
Ø Membudayakan
NKKBS.
Ø Meningkatkan
peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan
KB serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat
sejahtera.
Ø Berfungsi
sebagai Wahana Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera, Gerakan Ketahanan
Keluarga dan Gerakan Ekonomi Keluarga Sejahtera.
2.4
Jenis
Posyandu
Dilihat dari indikator-indikator yang ditetapkan
oleh Depkes RI 2006, Posyandu secara umum dapat dibedakan menjadi 4 (empat)
tingkat yaitu :
1. Posyandu
Pratama
Posyandu Pratama adalah Posyandu
yang belum mantap, yang ditandai oleh kegiatan bulanan Posyandu belum
terlaksana secara rutin serta jumlah kader terbatas yakni kurang dari 5 (lima)
orang. Penyebab tidak terlaksananya kegiatan rutin bulanan Posyandu, disamping
jumlah kader yang terbatas, dapat pula karena belum siapnya masyarakat.
Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat adalah memotivasi
masyarakat serta menambah jumlah kader.
2. Posyandu
Madya
Posyandu Madya adalah Posyandu yang
sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata
jumlah kader sebanyak 5 orang atau lebih, tetapi cakupan kelima kegiatan
utamanya masih rendah yaitu < 50%. Intervensi yang dapat dilakukan untuk
perbaikan peringkat adalah meningkat cakupan dengan mengikut sertakan tokoh
masyarakat sebagai motivator serta lebih menggiatkan kader dalam mengelola
kegiatan Posyandu.
3. Posyandu
Purnama
Posyandu Purnama adalah Posyandu
yang sudah melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan rata-rata
jumlah kader sebanyak 5 (lima) orang atau lebih. Cakupan utamanya > 50%
serta mampu menyelenggarakan program tambahan seta telah memperoleh sumber
pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya masih
terbatas yakni kurang dari 50% KK di wilayah kerja Posyandu.
4. Posyandu
Mandiri
Posyandu Mandiri adalah Posyandu
yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan
rata-rata kader sebanyak 5 (lima) orang atau lebih. Cakupan dari kegiatan
utamanya > 50%, mampu menyelenggarakan program tambahan serta telah
memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola masyarakat yang
pesertanya lebih dari 50% KK yang bertempat tinggal di wilayah kerja Posyandu
Intervensi yang dilakukan bersifat pembinaan termasuk pembinaan dana sehat,
sehingga terjamin kesinambungannya.
2.5
Kegiatan
Utama Posyandu
Kegiatan
utama di posyandu meliputi kegiatan pemantauan tumbuh kembang balita, pelayanan
kesehatan ibu dan anak seperti imunisasi untuk mencegah penyakit,
penanggulangan diare, pelayanan KB penyuluhan dan konseling/rujukan konseling
bila diperlukan.
2.6
Pengelola
dan Sasaran Posyandu
Sasaran posyandu adalah seluruh masyarakat/
keluarga, utamanya adalah bayi baru lahir, bayi, balita, ibu hamil, ibu
menyusui, ibu nifas, PUS.
a. Tingkat
desa dan kelurahan
Sesuai Inmendagri Nomor 9 Tahun 1990 tentang
Peningkatan Pembinaan mutu Posyandu ditingkat desa dan kelurahan sebagai
berikut :
Ø Penanggungjawab
umum : Ketua Umum LKMD (Kades/Lurah).
Ø Penggungjawab
operasional: Ketua I LKMD (Tokoh Masyarakat)
Ø Ketua
Pelaksana : Ketua II LKMD/Ketua Seksi 10 LKMD ( Ketua Tim Penggerak PKK).
Ø Sekretaris
: Ketua Seksi 7 LKMD
Ø Pelaksana:
Kader PKK, yang dibantu Petugas KB-Kes.
b. Pokjanal
Posyandu
Pokjanal Posyandu yang dibentuk disemua tingkatan
pemerintahan terdiri dari unsur Instansi dan Lembaga terkait secara langsung
dalam pembinaan Posyandu yaitu :
Ø Tingkat
Propinsi : BKKBN, BKKBN tingkat provinsi terdiri dari PMD (Pembinaan Masyarakat
Desa), Bappeda, dan Tim Penggerak PKK.
Ø Tingkat
Kab/Kodya : Kantor Depkes/Kantor Dinkes, BKKBN, PMD, Bappeda.
Ø Tingkat
Kecamatan : Tingkat Pembina LKMD Kec ( puskesmas, Pembina petugas Lapangan, KB,
Kaur Bang (Kepala Urusan Pembangunan), dan KPD (Kader Pembangunan Desa)
Pokjanal
Posyandu bertugas :
1. Menyiapkan
data dan kelompok sasaran serta cakupan program.
2. Menyiapkan
kader.
3. Menganalisis
masalah dan menetapkan aIternatif pemecahan masalah.
4. Menyusunan
rencana.
5. Melakukan
pemantauan dan bimbingan.
6. Menginformasikan
masalah kepada instansi/lembaga terkait.
7. Melaporkan
kegiatan kepada Ketua Harian Tim Pembina LKMD.
2.7
Dasar
Pelaksanaan Posyandu
Surat keputusan bersama Mendagri/Menkes/BKKBN.
Masing-masing No.23 tahun 1985. 21/Men.Kes/Inst.B./IV 1985, 1I2/HK-011/ A/1985
tentang penyelenggaraan Posyandu yaitu :
1. Meningkatkan
kerja sama lintas sektoral untuk menyelenggarakan Posyandu dalam lingkup LKMD
dan PKK.
2. Mengembangkan
peran serta masyarakat dalarn meningkatkan fungsi Posyandu serta meningkatkan
peran serta masyarakat dalam program-program pembangunan masyarakat desa.
3. Meningkatkan
fungsi dan peranan LKMD PKK dan mengutamakan peranan kader pembangunan.
4. Melaksanakan
pembentukan Posyandu di wilayah/ di daerah masing-masing dari melaksanakan
pelayanan paripurna sesuai petunjuk Depkes dan BKKBN.
5. Undang-undang
no. 23 tahun 1992 pasal 66 , dana sehat sebagai cara penyelenggaraan dan
pengelolaan pemeliharaan kesehatan secara paripurna.
2.8
Kegiatan
Posyandu
Beberapa kegiatan di Posyandu diantaranya terdiri
dari lima kegiatan Posyandu (Panca Krida Posyandu), antara lain:
1. Kesehatan
Ibu dan Anak
Ø Pemeliharaan
kesehatan ibu hamil, melahirkan dan menyusui, serta bayi, anak balita dan anak
prasekolah.
Ø Memberikan
nasehat tentang makanan guna mancegah gizi buruk karena kekurangan protein dan
kalori, serta bila ada pemberian makanan tambahan vitamin dan mineral
Ø Pemberian
nasehat tentang perkembangan anak dan cara stimilasinya
Ø Penyuluhan
kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA.
2. Keluarga
Berencana
Ø Pelayanan
keluarga berencana kepada pasangan usia subur dengan perhatian khusus kepada
mereka yang dalam keadaan bahaya karena melahirkan anak berkali-kali dan
golongan ibu beresiko tinggi
Ø Cara-cara
penggunaan pil, kondom dan sebagainya
3. Immunisasi
Imunisasi Tetanus Toksoid 2 kali
pada ibu hamil. Pada bayi umur 0-11 bulan memperoleh imunisasi Hepatitis B 4
kali, BCG 1 kali, Polio 4 kali, DPT 3 kali dan campak 1 kali. Bayi 6-11 bulan
memperoleh 1 kapsul vitamin A warna biru (100.000 SI). Anak 12-59 bulan
memperoleh kapsul vitamin A warna merah (200.000 SI) setiap 6 bulan (Februari
dan Agustus).
4. Peningkatan
gizi
Ø Memberikan
pendidikan gizi kepada masyarakat.
Ø Memberikan
makanan tambahan yang mengandung protein dan kalori cukup kepada anak-anak
dibawah umur 5 tahun dan kepada ibu yang menyusui.
Ø Memberikan
kapsul vitamin A kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun.
5. Penanggulangan
Diare
Lima kegiatan Posyandu selanjutnya
dikembangkan menjadi tujuh kegiatan Posyandu (Sapta Krida Posyandu), yaitu:
Ø Kesehatan
Ibu dan Anak
Ø Keluarga
Berencana
Ø Immunisasi
Ø Peningkatan
gizi
Ø Penanggulangan
Diare
Ø Sanitasi
dasar. Cara-cara pengadaan air bersih, pembuangan kotoran dan air limbah yang
benar, pengolahan makanan dan minuman.
Ø Penyediaan
Obat essensial
Berdasarkan hal diatas adapun kegiatan pokok yang
dilakukan dalam pelaksanaan Posyandu yaitu :
Ø KIA
Ø KB
Ø lmunisasi
Ø Gizi.
Ø Penanggulangan
Diare
2.9
Alasan
Pembentukan dan Pendirian Posyandu
Posyandu dibentuk dari pos-pos yang telah ada
seperti:
Ø Pos
penimbangan balita
Ø Pos
immunisasi
Ø Pos
keluarga berencana desa
Ø Pos
kesehatan
Ø Pos
lainnya yang dibentuk baru
Posyandu didirikan karena mempunyai beberapa alasan
sebagai berikut:
Ø Posyandu
dapat memberikan pelayanan kesehatn khususnya dalam upaya pencegahan penyakit
dan PPPK sekaligus dengan pelayanan KB.
Ø Posyandu
dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa
memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga
berencana (Effendi, 1998).
2.10
Keberhasilan
Posyandu
Keberhasilan Posyandu tergambar melalui cakupan
SKDN.
Ø S : Semua balita di wilayah kerja posyandu.
Ø K
: Semua balita yang memiliki KMS.
Ø D
: Balita yang ditimbang.
Ø N
: Balita yang Berat Badannya naik.
2.11
Faktor–Faktor
yang Mempengaruhi Kedatangan Ibu di Posyandu
Faktor–Faktor yang Mempengaruhi Kedatangan Ibu di
Posyandu adalah sebagai berikut:
Ø Pengetahuan
ibu tentang manfaat posyandu.
Ø Motivasi
ibu untuk membawa anaknya ke posyandu
Ø Pekerjaan
iu
Ø Dukungan
dan motivasi dari kader posyandu dan tokoh masyarakat
Ø Sarana
dan prasarana di posyandu
Ø Jarak
dari posyandu tersebut
2.12
Sistem
Informasi Posyandu (SIP)
Sistem informasi Posyandu (SIP) adalah rangkaian kegiatan
untuk menghasilkan data dan informasi tentang pelayanan terhadap proses tumbuh
kembang anak dan pelayanan kesehatan dasar ibu dan anak yang meliputi cakupan
program, pencapaian program, kontinuitas penimbangan, hasil penimbangan dan
partisipasi masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan secara tepat guna dan tepat
waktu bagi pengelola Posyandu. Oleh sebab itu Sistem Informasi Posyandu (SIP) merupakan bagian penting dari pembinaan
Posyandu secara keseluruhan. Konkritnya, pembinaan akan lebih terarah apabila
di dasarkan pada informasi yang lengkap, akurat dan aktual. Dengan kata lain
pembinaan merupakan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi karena didasarkan
pada informasi yang tepat, baik dalam lingkup terbatas maupun lingkup yang
lebih luas.
Adapun manfaat System Informasi Posyandu (SIP) yaitu
sebagai bahan kader Posyandu untuk memahami permasalahan sehingga dapat
mengembangkan kegiatan yang tepat dan disesuaikan dengan kebutuhan sasaran dan
sebagai bahan informasi yang tepat guna dan tepat waktu mengenai pengelolaan
posyandu, agar berbagai pihak yang berperan dalam pengelolaan Posyandu dapat
menggunakannya untuk membina posyandu demi kepentingan masyarakat.
Macam-macam
format System Informasi Posyandu (SIP) seperti:
a. Catatan
ibu hamil, kelahiran, kematian bayi dan kematian ibu hamil, melahirkan nifas.
Berisi catatan dasar mengenai sasaran posyandu.
b. Registrasi
bayi dan balita di wilayah kerja posyandu. Berisi catatan pemberian tablet
besi, vitamin A, pemberian oralit, tanggal imunisasi, dan apabila bayi
meninggal, maka perlu dicatat tanggal bayi meninggal diwilayah kerja posyandu
tersebut.
c. Register
WUS dan PUS diwilayah kerja posyandu. Berisi daftar ibu hamil, catatan umur
kehamilan, pemberian tablet tambah darah, imunisasi, pemeriksaan kehamilan,
tanggal dan penolong kelahiran, data bayi yang hidup dan meninggal, serta data
ibu meninggalndi wilayah kerja posyandu.
d. Register
ibu hamil dan nifas di wilayah kerja posyandu. Berisi daftar wanita dan suami
istri usia produktif yang memiliki kemungkinan mempunyai anak ( hamil ).
e. Data
posyandu. Berisi catatn jumlah pengunjung (bayi, balita, WUS, PUS, ibu hamil,
menyusui, bayi lahir dan meninggal), jumlah petugas yang hadir (kader posyandu,
kader PKK, PKB/PLKB, paramedic dan sebagainya).
f. Data
hasil kegiatan posyandu. Berisi catatan jumlah ibu hamil yang diperiksa dan
mendapat tablet tambah darah, jumlah ibu menyusui, peserta KB ulang yang
dilayani, penimbangan balita, semua balita yang mempunyai KMS, balita yang
timbangannya naik dan di Bawah Garis Merah (BGM), balita yang mendapatkan
vitamin A, KMS yang dikeluarkan (dibagikan), balita yang mendapat sirup besi,
dan imunisasi (DPT, Polio, campak, hepatitis B) serta balita yang menderita
diare.
Mekanisme
Operagional Sistem Informasi Posyandu (SIP) :
Ø Penggung
jawab Sistem Informasi Posyandu (SIP) adalah Pokjanal Posyandu di Propinsi dan
Dati II di tingkat kecamatan adalah Tim Pembina LKMD/Kelurahan berkoordinasi
dengan LKMD Seksi 10.
Ø Pemerintah
Desa bertanggung jawab atas tersediannya data dan informasi Posyandu.
Ø Pengumpul
data dan informaosi adalah Tim Penggerak PKK dan LKMD dengan menggunakan
instrumen :
a. Catatan
ibu hamil, kelahiran /kematian dan nifas oleh ketua kelompok Dasa Wisma (kader
PKK) .
b. Register
bayi dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
c. Register
anak balita dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
d. Register
WUS- PUS alam wilayah ketiga Posyandu bulan Januari s/d Desember.
e. Register
Ibu hamil dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
f. Data
pengunjung petugas Posyandu, kelahiran dan kematian bayi dan kematian ibu hamil
melahirkan dan nifas.
g. Data
hasil kegiatan Posyandu.
2.13
Pembiayaan
Posyandu
Adapun beberapa pembiayaan yang didapatkan untuk
melakukan posyandu didapatkan dari:
1. Sumber
Daya Masyarakat
a. Iuran
Pengguna Posyandu
b. Iuran
masyarakat umum dalam bentuk dana sehat
c. Sumbangan
dari perorangan atau kelompok masyarakat
d. Dana
social keagamaa, misalnya zakat, infak dsb
2. Swasta/
Dunia Usaha
Misalnya dengan menjadikan Posyandu
sebagai anak angkat perusahaan dan bantuannya dapat berupa dana, prasarana atau
tenaga sukarelawan.
3. Hasil
Usaha
Pengurus dan kader Posyandu dapat
melakukan usaha dimana hasilnya dapat disumbangkab untuk pengelolaan Posyandu,
contohnya Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan Taman Obat Keluarga (TOGA).
4. Pemerintah
Bantuannya berupa dana stimulant
atau dalam bentuk sarana dan prasarana Posyandu.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Melihat efesiensi pelayanan serta manfaat dari
Posyandu, tentunya upaya-upaya yang sudah berjalan harus ditingkatkan agar
anggota masyarakat dapat menolong diri dan keluarganya dalam bidang kesehatan
juga yang lebih penting dengan mengikuti kegiatan Posyandu secara teratur bagi
yang mempunyai balita. Dapatlah tercapai apa yang kita harapkan yaitu sumber
daya manusia yang berkemampuan dalam menghadapi kehidupan dimasa yang akan
datang. Namun kita tidak boleh menutup mata untuk memperhatikan para kader yang
sangat banyak pengorbanannya dalam mangelola Posyandu, baginya tidak lupa
perhatian kita padanya.
3.2 Saran
Sebagai seorang bidan agar lebih memberikan
pelatihan yang berkualitas bagi kader kadernya dengan tujuan bisa meningkatkan
kesejahteraan masyarakat khususnya dalam hal kesehatan. Bagi para calon kader
atau yang telah menjadi kader agar selalu mengikuti pelatihan kader yang
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya.
DAFTAR PUSTAKA
Cessnasari. Ke Posyandu Terthindar Busung lapar.
Dalam
http://suaramerdeka.com.
Departemen kesehatan RI. 2006. Buku Kader Posyandu Dalam Usaha Perbaikan
Gizi Keluarga. Jakarta.
Effendy, Nasrul. 1998. Dasar-Dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat. Jakarta: EGC.
Kementrian
Kesehatan Republik Indonesia. 2011. Buku
Panduan Kader Posyandu Menuju Keluarga Sadar Gizi. Direktorat Bina Gizi.
Kependudukan dan Biostatik FKM USU.
Posyandu Sebagai Sarana Peran Serta Masyarakat dalam UPKM. Dalam
http://www.library.usu.ac.id.
Notoatmodjo, Soekidjo. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Widiastuti.
Pemanfaaan Penimbangan Balita di Posyandu.
babyliss pro nano titanium - Titanium Games
AntwoordVee uitManufacturer of game-changing materials. · Doe titanium quartz meaning · Doe · titanium linear compensator Babylon · Doe”Sega silicone dab rig with titanium nail · titanium wedding bands NTSC titanium nose stud Games